Kamis, 2 Mei 2024

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kukar, Disperkim Ajak Pelaku Dunia Usaha Terlibat 

Koresponden:
Ferry Bhattara
Rabu, 9 November 2022 0:0

Rakor Program Kolaborasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023 dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah, di Ruang Batara Kantor Bappeda, Tenggarong, Selasa (8/11/2022) kemarin.

“Bantuan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian material bahan bangunan,” katanya.

Prinsip rehabilitasi RTLH yakni masyarakat sebagi pelaku utama, bantuan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, pengungkit keswadayaan masyarakat, gotong royong dan berkelanjutan. Fasilitator pendamping masyarakat, tanpa pungutan biaya, output rumah layak huni dilaksanakan di tahun anggaran berjalan dan tepat sasaran, prosedur, waktu, pemanfaatan dan akuntabel.

“Tujuannya untuk meningkatkan kembali gotong royong antar keluarga, antar tetangga dan antar tim, sehingga kemiskinan tidak hanya urusan pemerintah tetapi juga menjadi perhatian warga sekitar, agar lebih peduli dengan warga miskin di sekitar tempat tinggalnya (Betulungan Etam Bisa),” lanjunya. 

Dijelaskan Agus sebaran penanganan RRTLH berada di wilayah kecamatan Samboja sebanyak 300 unit rumah (Rp6 Miliar), Muara Kaman 217 unit rumah (Rp4,34 Miliar) total biaya keseluruhan penyaluran bantuan sebesar Rp 10,34 Miliar.

Disperkim mendorong keterlibatan dan kolaborasi dunia usaha yang beroperasi di wilayah Kukar berkontribusi dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni sebagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kukar,” tutupnya. (ADV/KUKAR)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews