Jumat, 22 November 2024

Program Pemda Jamin Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, DPRD Paser Beri Dukungan 

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 1 November 2022 0:0

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi/IST

DIKSI.CO, PASER - Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser atas kepedulian terhadap pekerja rentan mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi.

Diketahui, saat ini tercatat sebanyak 32.268 pekerja rentan di Paser, dengan rincian imam, marbot masjid, guru ngaji, Ketua RT/RW, relawan Damkar, relawan bencana, nelayan, petani dan UMKM.

Terkait hal itu, DPRD Paser memberi dukungan penuh guna menjamin pekerja rentan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Mewakili anggota DPRD lainnya, kami tentunya sangat mendukung upaya Pemda untuk menganggarkan premi BP Jamsostek ini kepada pekerja yang membutuhkan," ujar Hendra Wahyudi.

Ia menjelakan, anggaran yang dikucurkan Pemda untuk melindungi pekerja rentan di Paser sebesar Rp1,6 miliar lebih pada APBD Perubahan tahun 2022.

Oleh sebab itu, di setiap resesnya, ia terus mengingatkan Kepala Desa (Kades) hingga sampai ke tingkat RT diminta segera mendata pekerja rentan yang belum mendapatkan bantuan premi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews