HH juga menerangkan, jika ia saat itu tidak ada kepikiran untuk melakukan persetubuhan. Namun karena permintaan korban, ia pun spontan mengiyakan hingga terjadilah aksi tak senonoh tersebut.
"Itu permintaan dia. Enggak ada rasa kepingin, cuma dia nawarkan, jadi saya iyakan saja. Jadi spontan. Jadi melakukan dulu, baru pasang behel," tambah bapak dua anak tersebut.
Meski mengaku jika dirinyalah yang dibujuk korban melakukan persetubuhan, akan tetapi HH menyesali perbuatannya.
"Sekali itu saja saya lakukan. Menurut saya tidak benar tindakan saya ini," tutup HH.
Kendati menyesal, namun perbuatan HH tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Sebab ia telah melanggar norma dan hukum yang berlaku. Walhasil, HH saat ini harus menerima dirinya mendekam di balik kurungan besi, selagi menunggu proses hukum yang terus berjalan. (tim redaksi Diksi)