Prabowo Turun Tangan Percepat Penggunaan Dana Daerah, Minta Setiap Rupiah Uang Rakyat Tepat Sasaran

DIKSI.CO – Presiden Prabowo Subianto turun langsung memantau percepatan penggunaan dana transfer ke daerah (TKD) menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Langkah ini diambil setelah Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya menyurati seluruh gubernur, bupati, dan wali kota agar segera mempercepat realisasi belanja daerah yang masih rendah.
Dalam rapat khusus di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Australia untuk kunjungan kerja, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya mempercepat penyerapan anggaran yang telah ditransfer ke pemerintah daerah.
Ia menugaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mengoordinasikan serta memeriksa langsung penggunaan dan penyerapan dana tersebut di seluruh daerah.
“Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” tulis Sekretaris Presiden Teddy Indra Wijaya dalam unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.presiden, dikutip Rabu (12/11/2025).
Prabowo menekankan, setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran negara merupakan uang rakyat yang harus digunakan tepat sasaran, efisien, serta sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada dana publik yang mengendap di rekening pemerintah daerah tanpa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Setiap rupiah uang rakyat harus tepat guna dan digunakan sesuai periode yang ditetapkan. Tidak boleh ada dana yang menganggur di perbankan, apalagi menjelang akhir tahun,” ujar Prabowo seperti dikutip dari sumber internal Sekretariat Presiden.
Rapat Khusus di Halim
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
Di antaranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dalam rapat itu, Presiden menegaskan agar kementerian dan lembaga terkait melakukan pengawasan ketat terhadap dana transfer yang telah dikirim ke daerah.
Prabowo juga meminta agar koordinasi pusat dan daerah diperkuat, sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat akibat rendahnya penyerapan anggaran.
Surat Menteri Keuangan Jadi Pemicu
Langkah Presiden ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirim Menteri Keuangan Purbaya kepada seluruh kepala daerah.
Melalui surat bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025, Purbaya memperingatkan bahwa realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Padahal, hingga triwulan III-2025, realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu anggaran.
Namun, tingginya penyaluran dana dari pusat tidak diikuti oleh percepatan belanja di daerah. Akibatnya, simpanan dana pemerintah daerah di perbankan justru mengalami peningkatan.
“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III-2025 mengalami kenaikan,” tulis Purbaya dalam surat yang ditandatanganinya pada Senin (10/11/2025).
Dorong Ekonomi Menjelang Akhir Tahun
Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan meminta para kepala daerah melakukan langkah konkret untuk mempercepat penyerapan anggaran, antara lain melalui percepatan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, serta pemanfaatan dana simpanan di bank untuk kegiatan produktif.
Purbaya juga menekankan pentingnya monitoring berkala terhadap pelaksanaan belanja daerah dan pengelolaan kas pemerintah daerah, baik mingguan maupun bulanan, hingga akhir tahun.
Evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan pelaksanaan anggaran pada tahun 2026 agar lebih sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.
“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” tulis Purbaya dalam surat yang juga ditembuskan kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara.
Pertumbuhan Ekonomi Melambat
Langkah pemerintah mempercepat belanja daerah tak lepas dari kondisi ekonomi nasional yang sedikit melambat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2025 hanya mencapai 5,04% secara tahunan (year-on-year), menurun dari 5,12% pada kuartal sebelumnya.
Pemerintah menilai percepatan realisasi belanja daerah dapat menjadi salah satu stimulus fiskal untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.
Belanja pemerintah daerah selama ini memiliki kontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi di tingkat lokal, termasuk penciptaan lapangan kerja dan konsumsi masyarakat.
Langkah Presiden Prabowo memerintahkan pemeriksaan langsung terhadap penyerapan dana daerah juga dipandang sebagai upaya memperkuat akuntabilitas fiskal dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.
Dengan pengawasan lebih ketat, pemerintah pusat berharap tidak ada lagi dana publik yang menganggur di bank ketika masyarakat membutuhkan manfaat dari anggaran tersebut.
Dengan waktu tersisa kurang dari dua bulan sebelum penutupan tahun anggaran, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempercepat realisasi pembangunan di berbagai sektor. (*)