Sabtu, 23 November 2024

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 31 Mei, Isran Noor Ungkap Penyekatan Kaltim Berhasil

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 19 Mei 2021 9:15

Posko penyekatan di pintu masuk Kalsel-Kaltim di Kabupaten Paser/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Satgas Covid-19 Kaltim kembali memperpanjang permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

PPKM Mikro akan diberlakukan hingga 31 Mei 2021, atau akhir pekan ini.

Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada pasca lebaran Idulfitri 1442 hijriah.

"Gubernur memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021," kata Yudha Pranoto, Sekretaris Satgas Covid-19, Rabu (19/5/2021).

Perpanjangan PPKM mikro, tertuang dalam Instruksi Gubernur Kaltim, nomor 10/2021, pada tanggal 17 Mei 2021.

Selain PPKM, dalam instruksi gubernur itu juga menekankan bupati dan wali kota agar giat menggelar operasi yustisi secara terus menerus.

“Kami lakukan berbagai upaya agar Covid-19 segera berakhir," tegas Yudha. (*)

Klaim Penyekatan Berhasil

Isran Noor, Gubernur Kaltim mengklaim penyekatan di pintu-pintu masuk Kaltim berhasil mencegah arus mudik masuk Kalimantan Timur.

Penyekatan diketahui dilakukan di empat titik, dua titik pintu masuk Paser, satu titik Berau, dan satu titik di Kutai Barat. Penyekatan dilakukan sejak 5 Mei hingga 17 Mei lalu.

"Mana ada yang berani menerobos," jawab Isran singkat disinggung terkait tingkat keberhasilan pos penyekatan.

Terkait indikasi beberapa pemudik lolos saat pos penyekatan tidak dijaga malam hari, Isran menyatakan hal itu masih kategori kewajaran.

Menurutnya, satgas telah menghitung volume kemdaraan yang lewat saat malam hari sehingga, masih dalam tarap aman.

"Itu sudah dihitung, itu ada hitungannya," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews