Minggu, 24 November 2024

PPKM Level 4 Dilanjutkan di Lima Daerah, Pemprov Perkenankan Beberapa Pelonggaran Dibanding Pembatasan Sebelumnya

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 27 Agustus 2021 9:35

Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - PPKM level 4 di lima daerah Kaltim, resmi diperpanjang hingga 6 September mendatang.

Pemprov Kaltim telah menerbitkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 24 Tahun 2021. Dalam Ingub itu lima daerah di Kaltim, seperti Samarinda, Balikpapan, Kukar, Kutim, dan Paser masih berada di PPKM level 4.

Meski PPKM level 4 diperpanjang, ada beberapa pelonggaran kagiatan masyarakat yang diperkenankan pemerintah, dibanding PPKM level 4 sebelumnya.

Hal itu disampaikan Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim.

"Ya, beberapa poin itu ada perubahan," kata Ivan, sapaan akrabnya dikonfirmasi Jumat (27/8/2021).

Pelonggaran aktivitas masyarakat yang diperkenankan pemerintah misalnya kegiatan pusat perbelanjaan atau mall. Pada PPKM lalu aktivitas ini ditutup sementara.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews