PPKM Level 4 Dilanjutkan di Lima Daerah, Pemprov Perkenankan Beberapa Pelonggaran Dibanding Pembatasan Sebelumnya

DIKSI.CO, SAMARINDA – PPKM level 4 di lima daerah Kaltim, resmi diperpanjang hingga 6 September mendatang.

Pemprov Kaltim telah menerbitkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 24 Tahun 2021. Dalam Ingub itu lima daerah di Kaltim, seperti Samarinda, Balikpapan, Kukar, Kutim, dan Paser masih berada di PPKM level 4.

Meski PPKM level 4 diperpanjang, ada beberapa pelonggaran kagiatan masyarakat yang diperkenankan pemerintah, dibanding PPKM level 4 sebelumnya.

Hal itu disampaikan Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim.

"Ya, beberapa poin itu ada perubahan," kata Ivan, sapaan akrabnya dikonfirmasi Jumat (27/8/2021).

Pelonggaran aktivitas masyarakat yang diperkenankan pemerintah misalnya kegiatan pusat perbelanjaan atau mall. Pada PPKM lalu aktivitas ini ditutup sementara.

Namun pada PPKM level 4, saat ini telah diperkenankan buka dengan kapasitas 50 persen dari pusat perbelanjaan.

Warga yang hendak berbelanja ke mall, wajib memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, sebelum ke mall.

Fasilitas umum, seperti area publik maupun tempat wisata yang sebelumnya ditutup sementara, saat ini telah diperkenankan dibuka dengan kapasitas 25 persen.

Begitu pula untuk kegiatan kesenian dan budaya, juga telah diperkenankan digelar dengan kapasitas 25 persen.

"Ingub terkait PPKM berlaku selama 14 hari. Ingub sebagai tindaklanjut Inmendagri sesuai asesmen Kementerian Kesehatan," jelasnya.

"Penetapan level berdasarkan situasi dan perkembangan pandemi di daerah yang dilaporkan melalui aplikasi Silacak Ķementerian Kesehatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button