DIKSI.CO, SAMARINDA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sambutan selesai melaporkan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan.
Perolehan suara pasangan calon nomor urut 02 Andi Harun-Rusmadi unggul cukup jauh di wilayah Kecamatan Sambutan sebanyak 8.615 suara. Sementara lawan politiknya Paslon nomor urut 01 mengantongi dukungan sebanyak 5.622 dan Paslon Nomor urut 03 mengantongi dukungan sebanyak 5.778 dari total surat suara sebanyak 21524.
"Sementara sekitar 106 surat dikembalikan dan tidak digunakan sejumlah 18.430. Total suara sah 20.015 Sedangkan suara tidak sah 1.509," urai Ketua PPK Sambutan Aan Ansori.
Sementara itu, diwawancara di sela-sela istirahat rapat pleno rekapitulasi, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan maksimal alokasi waktu sidang pleno dilangsungkan hingga esok hari.
“Agenda pleno maksimal besok, Kamis 17 Desember 2020," ujar Firman sapaannya.
Konsekuensi jika rapat pleno memakan waktu dan tidak sesuai jadwal secara serentak. Maka akan ada sanksi dari DKPP kepada penyelenggara pemilu Kota Samarinda.
Hingga berita ini ditulis, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilkada Kota Samarinda masih berlangsung. Rapat dilanjutkan usai istirahat dengan agenda penyampaian hasil laporan PPK Kecamatan Samarinda Kota. (advertorial)