DIKSI.CO, SAMARINDA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digelar secara daring turut dilakukan di Samarinda.
Hal ini mengacu pada Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
Mengingat baru pertama kali digelar, PPDB daring menuai beragam persoalan.
Di Samarinda, menurut Komisi IV DPRD Samarinda ditemukan sejumlah masalah.
"Ada daerah yang belum maksimal sinyal sehingga menyulitkan orang tua murid, itu kita temukan di lapangan," ujar Suriani, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda.
Komisi IV juga mendapati orang tua murid yang kesulitan beradaptasi dengan pola daring.
"Ada juga orang tua murid kesulitan mendaftar secara daring sehingga harus datang ke sekolah," lanjutnya.
Selain persoalan teknis, Komisi IV juga mendapati sejumlah orang tua murid yang tidak percaya diri mendaftar secara daring.
"Mungkin minim informasi yang mereka dapatkan jadi kurang percaya diri, akhirnya harus datang ke sekolah padahal sudah tidak dianjurkan," tambahnya.
Ke depan, politisi PDI Perjuangan ini akan mengevaluasi PPDB Daring guna memudahkan calon siswa dan orang tua.
"Kita akan evaluasi pelaksanaannya baik secara teknis maupun nonteknis agar tidak ada lagi persoalan di kemudian hari," pungkasnya. (advertorial)