DIKSI.CO, BONTANG- Pemerintah Kota Bontang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk membantu masyarakat Bontang selama pandemi corona virus disease (Covid-19) berlangsung.
Pos anggaran yang diambil yakni dari penyediaan barang dan jasa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Melalui kesepakatan antara pemkot dengan DPRD, beberapa pos anggaran telah dipilih, dipilah maupun dicoret untuk dialihkan ke dana bantuan Covid-19. Termasuk di dalam Rp 50 miliar itu adalah pos anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nilai bantuan masyarakat untuk Covid-19 Rp 50 M, itu dari anggaran penyediaan barang dan jasa 2020, ditambah anggaran pilkada sesuai rapat Kemendagri dengan DPR RI, pos tersebut bisa dialihkan untuk penanggulangan Covid-19," ujar Ketua DPRD Bontang Andi Faisal.
Meski demikian, Bang Faiz, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa tidak semua akan ditarik untuk bantuan masyarakat. Dana tersebut hanyalah tambahan ketika dibutuhkan.
"Enggak semua, cuma anggaran KPU bisa ditarik ke situ. Yang jelas pos utama dari kegiatan penyelenggaraan di barang dan jasa tetap, dana KPU juga bisa ditambah ke situ karena mendagri bilang bisa," terangnya.
Diketahui, Pemkot dan DPRD Kota Bontang telah bersepakat untuk memberikan bantuan masyarakat Bontang selama masa wabah Covid-19. Lima program yang dicanangkan, yakni:
1. Bantuan tunai langsung (BLT) bagi warga terdampak Covid-19
2. Penyiapan sarana medis termasuk pembangunan ruang isolasi RSUD (14 kamar)
3. Pengadaan alat medis dan alat pelindung diri (APD)
4. Tunjangan bagi tenaga medis dan kesehatan untuk penanganan Covid-19
5. Subsidi pembayaran PDAM untuk sambungan rumah tangga
Sebagai informasi, Pemkot Bontang mengucurkan dana Rp 20 miliar kepada KPU untuk menyelenggarakan Pilkada Bontang tahun 2020 ini.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Bontang Erwin menerangkan bahwa pihak KPU Kota Bontang baru menerima Rp 18 miliar hasil dari pencairan anggaran Pilkada 2020.
"Pos anggaran yang digelontorkan untuk Pilkada tersebut Rp 20 miliar. Kalau kami ini kan sesuai tahapan. Sekarang tahapan ditunda semua, otomatis belum bisa digunakan anggarannya untuk kegiatan," sebutnya.
"Kami masih menunggu hasil dari KPU pusat. Rp 20 miliar itu masih belum semua kami dapat, baru Rp 18 miliar. Sisa Rp 2 miliar lagi yang belum masuk," tambahnya.
Mengingat pandemi Covid-19 menjadi wabah nasional, untuk sementara waktu seluruh kegiatan KPU masih ditunda sembari menunggu Peraturan Perundang-undangan (Perpu) yang dikeluarkan oleh Presiden.
"Harus dipahami bahwa pemilihan kepala daerah ini diatur oleh Undang-undang, otomatis dalam hal ini Perpu yang dikeluarkan oleh Presiden. Setelah Perpu terbit akan ditindaklanjuti KPU RI terkait penundaan pemilihan tahun 2020 ini. Kemudian akan diarahkan ke Kementerian Keuangan untuk dana hibah di masing-masing kabupaten/kota. Jadi tidak serta merta dialokasikan langsung untuk bantuan Covid-19. Bu Wali pasti menunggu Perpu itu juga untuk bisa dialokasikan ke bantuan Covid-19," terangnya. (tim redaksi Diksi)