Senin, 25 November 2024

Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 896 Poket Sabu untuk Perayaan Tahun Baru

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 24 Desember 2021 9:27

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Ridho Dolly Kristian saat membeberkan ratusan poket sabu dari tangan tiga pelaku yang hendak diedarkan saat perayaan malam tahun baru 2021/2022/DIKSI.CO

Tanpa perlawanan keduanya berhasil diringkus. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan yang mana petugas mendapati ratusan poket sabu-sabu tersebut.

"Semua barang bukti ini kami temukan di kamar AR, di dalam lemarinya," imbuhnya.

Dirincikan Dolly, barang bukti yang diamankan petugas berupa dua buah kantong plastik merah yang didalamnya terdapat 9 lembar amplop warna putih berisi 896 poket kecil dan besar sabu-sabu dengan berat total sebanyak 715,35 gram bruto.

Ratusan poket sabu tersebut diketahui akan dijual dengan harga bervariatif. Mulai dari Rp150 ribu. Rp200 ribu. Hingga jutaan rupiah untuk paketan besarnya.

Dua pelaku yang lebih dulu diamankan diketahui berperan sebagai pemadat dan pengedar.

Sedangkan EN otak dari kepemilikan sabu berhasil diamankan dikediamannya Jalan Padat Karya, Gang Navigasi, RT 010 Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, tepatnya pukul 05.30 Wita waktu kejadian.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews