Senin, 25 November 2024

Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 896 Poket Sabu untuk Perayaan Tahun Baru

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 24 Desember 2021 9:27

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Ridho Dolly Kristian saat membeberkan ratusan poket sabu dari tangan tiga pelaku yang hendak diedarkan saat perayaan malam tahun baru 2021/2022/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hingar bingar perayaan tahun baru yang kerap diwarnai pesta narkoba bukanlah isapan jempol belaka.

Di penghujung 2021 saat ini, jajaran Satrekoba Polresta Samarinda pasalnya berhasil mengagalkan peredaran 896 poket sabu dari tangan tiga pelaku pada Senin (20/12/2021) kemarin.

Mereka adalah EN, AR dan UP yang berencana mengedarkan ratusan poket sabu pada saat perayaan malam tahun baru.

"Benar, barang (sabu) yang dikemas dalam poketan kecil ini rencana akan diedarkan saat tahun baru nanti. Kalau sasarannya ya masih kami dalami lagi untuk sementara," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskoba, Kompol Ridho Dolly Kristian, Jumat (24/12/2021) siang tadi.

Lebih jauh diungkapkan Dolly, sepak terjang pelaku pertama kali diketahui berkat adanya laporan masyarakat di Jalan M Said, Gang Sekar, RT 013, Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang.

Berbekal informasi tersebut, penyelidikan petugas pun membuahkan hasil. Bertempat disebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil mulanya meringkus dua pelaku, yakni AR dan UP.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews