Sabtu, 18 Mei 2024

Polres Mahulu Gagalkan Peredaran 6 Poket Sabu Siap Edar dari Tangan Seorang Pelaku

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 1 April 2023 21:45

Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok saat merilis ungkapan kasu peredaran enam poket sabu dari tangan seorang pengedar. (IST)

DIKSI.CO, MAHULU – Jajaran Polres Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur kembali menggagalkan peredaran 6 poket sabu siap edar dari tangan seorang pelaku pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

Pelaku itu bernama TN (42) yang diamankan petugas saat berada di Kampung Datah Bilang, Kecamatan Long Hubung, Mahulu.

Barang buktinya, 6 poket narkoba jenis sabu yang ditotal seberat seberat 1,22 gram bruto.

“Kami terima informasi bahwa ada peredaran narkotika, setelah itu kami lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di dermaga,” terang Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok, Sabtu (1/4/2023).

Lanjutnya, saat digeledah pihaknya menemukan sabu tersebut terbungkus di dalam tisu putih. Kemudian dililitkan dengan selotip putih.

"Jadi sabu itu terbungkus tisu kemudian dibungkus lagi dengan menggunakan kotak dancow, setelah itu dibungkus lagi menggunakan plastik dan lakban hitam," terangnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews