DIKSI.CO, SAMARINDA - Baru-baru ini Kepolisian Resot Kota Besar Samarinda berhasil menangkap pelaku di balik aktivitas tambang ilegal di kota tepian.
Sedikitnya dua pelaku dan sejumlah alat bukti berhasil diamankan dari aktivitas ilegal di Kecamatan Tanah Merah, Samarinda Utara.
Penangkapan pelaku aktivitas yang meresahkan warga ini mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Samarinda.
"Selamat, kerja kerasnya membuahkan hasil," ucap Celni Pita Sari, Anggota Komisi III DPRD Samarinda saat dikonfirmasi Diksi.co, Selasa (23/3/2021) siang.
Celni berharap polisi terus mengungkap dan menangkap para pelaku bisnis emas hitam ilegal di Samarinda.
"Jangan berhenti disini, ungkap dan tangkap semua pelaku ilegal. Kasihan warga yang jadi korban. Kota ini (Samarinda) sedang berbenah, jangan ada lagi oknum-oknum yang merusak. Usut sampai ke akar," lanjutnya.