Jumat, 22 November 2024

Polisi Rencanakan Bongkar Makam Anak yang Dianiaya Ayah Tiri hingga Tewas di Kembang Janggut

Koresponden:
Alamin
Rabu, 1 Maret 2023 15:38

GARIS POLISI: Ilustrasi pembongkaran makam bocah 8 tahun yang tewas dianiaya ayah tirinya. (IST)

“Rencana kita autopsi itu minggu depan untuk mencari sebab pasti kematian. Kita sekarang koordinasi dengan pihak dokternya dulu. Dan hasilnya (autopsi) nanti juga untuk pelengkapan berkas (perkara),” imbuhnya.

Dari hasil autopsi tersebut, nantinya akan digunakan tim penyidik kepolisian untuk menentukan lanjutkan perkara dari penganiayaan yang dilakukan R kepada anak sambungnya tersebut.

“Iya kita lihat nanti hasil kesimpulannya seperti apa. Apakah penyebab kematian karena penganiayaan itu atau ada sebab lain. Kalau sudah ada hasil kemudian kami akan simpulkan pasalnya,” terangnya.

Selain itu, kepada awak media Rihard juga menyampaikan kalau istri pelaku, yang tak lain ibu kandung korban juga saat ini masih berada dalam perlindungan Polsek Kembang Janggut.

Hal itu dikarenakan rasa trauma dan takut kepada pelaku.

“Sekarang istirnya masih berada dalam perlindungan polsek dan masih di sini. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, AL diduga tewas setelah mendapat perlakuan sadis dari ayah sambungnya pada 18 September 2022 kemarin. AL kala itu disiksa dengan cara dibanting pelaku sebanyak lima kali ke lantai rumah.
Penyebabnya, karena pelaku sedang bercekcok dengan istrinya dan korban dijadikan pelampiasan amarah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews