DIKSI.CO, SAMARINDA - Kawasan utara Kota Tepian yang menjadi wilayah resapan air kini terus digerus oleh para penjarah emas hitam ilegal. Selain dilakukan secara terang-terangan di dekat pemukiman warga, aktivitas tambang ilegal pun pasalnya dilakukan di fasilitas umum seperti pemakaman Covid-19 Samarinda di Jalan Serayu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Samarinda pun turun tangan dan melakukan penyelidikan. Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah jika saat ini Korps Bhayangkara masih menelusuri setiap aktivitas galian di wilayah Utara Samarinda.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Yang jelas di Serayu (pemakaman pasien Covid-19) sudah enggak berjalan lagi," ucap Yuliansyah, Kamis (11/3/2021).
Meski dua aktivitas pertambangan ilegal di pemakaman Covid-19 hanya menyisakan hamparan kosong, perwira berpangkat melati emas di pundaknya ini menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan. Mengurai benang kusut di balik penjarahan batu bara yang merugikan negara.
"Tetap kami selidiki, kami pasti tindak lanjuti informasi yang beredar di lapangan. Nanti pasti disampaikan lah kalau ada perkembangan," ucapnya.
Berhentinya aktivitas pertambangan di pemakaman Covid-19 rupanya berbanding terbalik dengan yang ada di Jalan Sukorejo, Lempake. Ekskavator masih mengeruk sisi-sisi bukit. Menggali tanah, mencari emas hitam.
Kegiatan yang disinyalir belum mengantongi izin ini seakan masa bodoh terhadap dampak yang ditimbulkan. Begitu pula dengan aturan yang berlaku.
"Kalau yang di Lempake masih kami selidiki. Kalau terbukti pasti kami proses," tegasnya.
Informasi dihimpun media ini, keruk mengeruk emas hitam tersebut berada di lahan pria bernama Tamin. Sedangkan pengeruk emas hitam disebut-sebut bernama Antoni. Bahkan kegiatan yang terlihat jelas itu telah berjalan sejak setahun terakhir.
Bermula di balik bukit sisi kiri Jalan Sukorejo menuju Waduk Benanga. Sekitar 100 meter dari tepi jalan. Lahan seluas lapangan sepak bola disulap menjadi kawasan pertambangan. Menyisakan kolam berdiameter lebih dari 20 meter.
Pada awal Maret 2021, baru lah pengerukan batu bara merambah tepi Jalan Sukorejo. Yang bersisian dengan kebun sayur milik warga sekitar.
Dikonfirmasi mengenai aktivitas galian tersebut, Lurah Lempake, Nurharyanto masih irit bicara. Dirinya mengatakan jika selama dirinya menjabat belum pernah menerima laporan terkait izin pertambangan di tepi jalan.
"Belum ada laporan (tambang)," ucapnya.
Meski tidak mengetahui secara jelas tambang tersebut, Nurharyanto membenarkan jika kegiatan itu telah belangsung cukup lama. Hanya saja dirinya tak merincikan sejak kapan tambang ilegal itu telah berjalan.
"Ya sudah lama," tambahnya.
Kembali ditanya, Nurharyanto enggan menjawab. Menyarankan untuk langsung mengkonfirmasi ke pemilik lahan.
"Saya kasih nomernya yang berkepentingan di situ (Jalan Sukerejo) saja ya. Iya yang punya lahan," tukasnya.
Saat coba melakukan konfirmasi nomor kontak yang dikirimkan Nurharyanto. Namun, kontak bernama Tamin tak merespon panggilan telepon yang dilakukan hingga berita ini diturunkan. (tim redaksi Diksi)