DIKSI.CO, TANJUNG REDEB - Korban kasus penikaman yang dilakukan HR (20) di Tepian Bandara Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (4/12/2022) kemarin, rupanya didokumentasikan oleh warga sekitar.
Oleh sebab itu, kasus penikaman yang telah diungkap polisi itu kembali menjadi sorotan dan diimbau agar masyarakat tak lagi menyebarluaskan foto atau video korban penikaman yang kini sudah dimakamkan pihak keluarga.
“Itu tentu jadi luka mendalam untuk keluarga korban, sehingga dari permintaan keluarga korban agar videonya bisa dihapus,” tegas Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna, Sabtu (10/12/2022).
Selain imbauan, Ardian juga tak memungkiri kalau area tempat kejadian perkara yang kerap dijadikan tongkrongan kaula muda itu sangat minim penerangan. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, pemerintah bisa lebih meningkatkan penerangan.
“Memang disana sangat gelap. Tentu harapannya, pemerintah bisa menambah penerangan di sana,” katanya.
Tidak hanya itu, dirinya juga meminta agar pemerintah bisa memasang CCTV. Mengingat hal itu bisa menjadi salah satu perangkat pendukung, jika terjadi peristiwa serupa dilain waktu.