DIKSI.CO, SAMARINDA - Perang melawan peredaran narkotika di Kota Tepian terus digencarkan Korps Bhayangkara. Selama lima bulan terakhir, yakni sejak Mei hingga Oktober saat ini Polresta Samarinda tiada henti melakukan penindakan.
Hasilnya, didapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 25,26 kilogram, 37.704 butir pil ekstasi dan 144,5 gram ganja kering selama penindakan di lapangan.
Dari seluruh barang bukti tersebut, pihak gabungan kepolisian yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kemari) Samarinda, Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Balai POM Samarinda melakukan pemusnahan pada Selasa (12/10/2021) siang tadi di halaman Mapolresta Samarinda.
"Pada Selasa siang ini kami bersama melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara di blender," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakapolresta, AKBP Eko Budiarto.
Lanjut Eko, banyaknya barang bukti tersebut dimusnahkan tak hanya menggunakan cara diblender. Namun sebagian lainnya juga dibakar hingga hangus tak tersisa.