Senin, 29 April 2024

Polisi Dalami Pelaku Lain Sindikat Pencurian 25 Motor di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 22 Desember 2021 10:25

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena saat diwawancara mengatakan masih mendalami sepak terjang dan dugaan pelaku lain sindikat curanmor di Kota Tepian/DIKSI.CO

"Kalau kaitan dengan komplotan curanmor ini berbeda dari yang dulu. Tidak ada keterkaitan," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, dari tanggal 2 hingga 18 Desember, Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil meringkus tiga pelaku curanmor dengan barang bukti 25 unit motor. 

Tiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial FN, SR dan AA. Satu dari ketiganya, yakni SR bahkan dihadiahi timah panas di kakinya oleh petugas kepolisian sebab coba melakukan perlawanan ketika diringkus. 

Informasi dihimpun, dari keseluruhan barang bukti, 24 di antaranya diamankan petugas dari kawasan perkebunan sawit di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar). 

Awal pengungkapan bermula dari diamankannya MS oleh jajaran Polres Bontang dengan kasus serupa. Usut punya usut, MS rupanya masih berkaitan dengan para pelaku di Samarinda. 

Setelah diamankannya MS, petugas langsung melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku lainnya. 

Dari aksi pencurian yang dilakoni, para pelaku biasa menggunakan jejaring media sosial untuk menjual hasil curiannya. Motor bodong pun dijual dengan berbagai harga. Mulai dari Rp3 hingga Rp7 juta. 

Selain 25 motor curian, polisi juga menyita barang bukti lainnya lainnya seperti kunci L, kunci T beserta mata obeng yang digunakan para pelaku untuk beraksi. Ketiganya pun kini harus meringkuk di kurungan besi dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai pemberatan. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews