Polisi Bongkar Modus Sabu Disembunyikan di Pintu Mobil, Kurir Ditangkap di Berau

DIKSI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan modus tersembunyi di dalam pintu mobil. Seorang kurir diamankan bersama barang bukti hampir 10 kilogram sabu di wilayah Gunung Tabur.

Kapolres Berau, Ridho Tri Putranto, menyampaikan penangkapan dilakukan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Ahmad Yani, poros Kalimantan Timur–Kalimantan Utara.

Polisi Temukan 10 Bungkus Sabu Hampir 10 Kilogram

Ridho mengungkapkan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan 10 bungkus sabu dengan total berat mencapai 9.975 gram.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 bungkus sabu dengan total berat sekitar 9.975 gram atau hampir 10 kilogram,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di bagian dalam pintu mobil yang dikendarai pelaku.

Modus Sabu Disimpan di Dalam Pintu Mobil

Polisi menemukan sabu disimpan di sisi kanan dan kiri bagian tengah pintu mobil. Sebanyak 6 kilogram berada di sisi kanan, sementara 4 kilogram lainnya di sisi kiri.

“Modusnya disimpan di dalam pintu mobil, sehingga secara kasat mata sulit terdeteksi,” jelas Ridho.

Meski menggunakan cara yang sabu disembunyikan di Pintu Mobil, aparat telah lebih dulu mengantongi informasi intelijen sehingga kendaraan tersebut menjadi target operasi.

Kurir Ambil Mobil Berisi Sabu dari Bulungan

Pelaku berinisial SS alias WWN (30), warga Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Ia ditangkap saat mengendarai mobil bernomor polisi KT 1379 FZ menuju Samarinda.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku hanya bertugas sebagai kurir yang mengambil mobil berisi sabu di Desa Wonomulyo, Bulungan.

“Pelaku hanya bertugas sebagai kurir, mengambil mobil yang sudah berisi barang, lalu membawanya ke tujuan,” ujar Ridho.

Residivis, Sudah Tiga Kali Kirim Narkotika

Pengembangan kasus mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkotika. Ia mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman dalam jaringan yang sama.

Pengiriman pertama terjadi pada September 2025, kemudian November 2025 dengan membawa sekitar 3 kilogram sabu ke Makassar. Sementara pengiriman ketiga pada Maret 2026 berhasil digagalkan.

“Semua barang diambil dari lokasi yang sama. Ini menunjukkan adanya pola distribusi yang terorganisir,” kata Ridho.

Polisi Kantongi Nama Pengendali Jaringan

Polisi juga telah mengantongi identitas sosok yang diduga sebagai pengendali utama jaringan, berinisial MAM.

Nama tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pengembangan kasus.

“MAM ini diduga sebagai pengendali di beberapa kasus yang kami tangani. Saat ini sudah masuk radar kami untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Motif Ekonomi dan Pengaruh Narkoba

Ridho menyebut motif pelaku kembali terlibat dalam jaringan narkotika diduga karena faktor ekonomi. Selain itu, pelaku juga merupakan pengguna aktif.

“Motifnya ekonomi, ditambah yang bersangkutan juga pemakai, sehingga membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhannya,” jelasnya.

Polisi Klaim Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Dengan pengungkapan ini, polisi memperkirakan telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Jika satu gram sabu untuk lima orang, maka hampir 10 kilogram sabu berpotensi merusak sekitar 49.875 orang.

“Ini bukan hanya soal barang bukti, tetapi juga upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak narkotika,” ujarnya.

Pelaku Modus Sembunyikan Sabu di Mobil Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku terkena Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polisi Terus Kembangkan Jaringan Modus Sabu

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus modus sabu disembunyikan di dalam mobil untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan ini akan terus kami kembangkan sampai ke akar-akarnya,” pungkas Ridho.

(tim redaksi)

Back to top button