Senin, 20 Mei 2024

Polisi Amankan 3 Pengedar Narkoba, Sebut Pengendali Utama Merupakan WBP di Lapas Narkotika Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 5 September 2022 8:55

G, MA dan RR saat diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda usai terbukti melakukan peredaran sabu yang dikendalikan seorang WBP Lapas Narkotika Samarinda. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Peredaran narkotika jenis sabu kembali diungkap jajaran Satreskoba Polresta Samarinda dengan mengamankan tiga pelaku beberapa waktu lalu.

Tiga pelaku itu berinisial G, MA dan RR yang diamankan petugas pada lokasi berbeda.

Kendati tidak begitu mengenal, namun ketiganya merupakan satu jaringan yang dikendalikan seorang warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda berinisial MFM.

Dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Ricky Sibarani kalau pengungkapan kasus itu bermula dari diamankanya G dan MA di jalan AW Syahranie, Kecamatan Samarinda Ulu.

"Saat keduanya diamankan, tim mendapati dua poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,1 gram brutto yang dibungkus didalam plastik kopi merek kapal api," ucap Kompol Ricky Rinaldo, Senin (5/9/2022).

Ketika G dan MA tak lagi bisa mengelak, selanjutnya mereka mulai bercerita kalau peredaran yang dilakukan merupakan perintah dari pelaku lainnya, yakni RR.

"Anggota kemudian langsung bergerak menuju ke Jalan Juanda dan mengamankan RR di rumah kontrakannya. Kami langsung menginterogasi RR, dan mengaku mendapat perintah dari atasannya yang saat ini berada di Lapas Narkotika Samarinda berinisial MFM," bebernya.

Setelah terungkapnya seorang WBP yang masih terlibat mengendalikan peredaran narkoba, pihak kepolisian pun segera melakukan koordinasi kepada pihak Lapas Narkotika Samarinda.

"Sekarang yang bersangkutan (MFM) sedang diproses untuk diambil keterangannya," tandasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews