DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim memanas akibat penetapan komisioner KPID Kaltim.
Polemik bermula kala Komisi I melakukan pengumuman komisioner KPID Kaltim, dari hasil rekapitulasi nilai, beserta hasil fit and proper test, 7 Desember lalu di Balikpapan.
Pengumuman hasil komisioner KPID itu pun dapat respon keras oleh Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Pasalnya, Komisi I dianggap tidak melaporkan hasil seleksi KPID kepada pimpinan DPRD Kaltim.
"Ngeramput (sembarangan) Komisi I. Awalnya kami kasih SK ke mereka untuk bekerja tapi kok mendahului aturan organisasi. Kan pimpinan DPRD meng-SK-kan mereka untuk kerja kok main selonong saja tidak benar itu," kata Sigit, Senin (13/12/2021).
Dengan sistem kerja seperti itu, Sigit menduga pimpinan komisi I turut bermain dalam menentukan siapa saja yang lolos. Hal tersebut berasal dari laporannya dari beberapa pimpinan DPRD ketika menghadiri kegiatan fit and proper test kemarin.
Sementara itu Jahidin, Ketua Komisi I DPRD Kaltim membantah pihaknya melakukan tindakan di luar aturan.
Ia mengatakan hasil seleksi Fit and Proper yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kaltim di internal DPRD terjadi pro dan kontra. Hal tersebut disebabkan adang 2 oknum unsur pimpinan ikut mengintervensi.
"Yang satu oknum pimpinan lagi, tidak perlu saya sebutkan namanya. Masuk 14 besar pun tidak, dalam uji Fit and Proper Test. Uji tertulis masuk urutan 13 juga minta dimasukkan dalam 7 besar. Sehingga kami panitia bersepakat bahwa kita tidak boleh terpengaruh intervensi dari luar. Jadi yang berhak masuk 7 besar itu yang kita tetapkan, 8 sampai 14 itulah cadangan," beber Jahidin.
Merespon polemik yang terjadi di internal DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, menyarankan Komisi I dan unsur pimpinan di DPRD Kaltim, melakukan upaya komunikasi bersama.
Menurut Tio, sapaan akrabnya, permasalahan yang terjadi di penetapan komisioner KPID Kaltim hanyalah miskomunikasi.
"Saya sarankan Komisi I duduk bicara dengan unsur pimpinan DPRD Kaltim. Untuk membicarakan apa sih masalahnya, bagaimana jalan keluarnya. Pasti ada solusi," kata Tio, dikonfirmasi Selasa (14/12/2021).
Dirinya mengaku enggan masuk lebih jauh pada masalah polemik yang terjadi.
Namun ia mendorong kepada Komisi I melakukan komunikasi dengan unsur pimpinan dewan. Hal itu penting dilakukan guna menciptakan suasana sejuk di internal DPRD.
Terkait hasil penilaian seleksi KPID yang tidak disetorkan terlebih dahulu ke pimpinan dewan, menurut politisi Golkar Kaltim, mestinya hasil penilaian itu diserahkan ke pimpinan dewan.
"Setahu saya, komisi bekerja berdasarkan aturan tetap melaporkan pada pimpinan. Ada disposisi, kalau ada komunikasi yang terputus kenapa kok ada hasil kerja yang tidak dilaporkan," paparnya.
Nidya lalu mencontohkan kerja panitia khusus di DPRD Kaltim. Kala pansus menyelesaikan tugasnya harus ada laporan yang disampaikan ke pimpinan, dalam hal ini Ketua DPRD Kaltim.
Termasuk pula hasil fit and proper test komisioner KPID Kaltim. Mestinya turut dilaporkan juga ke unsur pimpinan.
"Kenapa gak dilaporkan, harusnya dilaporkan saja. Cuma miskomunikasi aja itu," lanjutnya.
Ketika ada nilai dari proses seleksi KPID Kaltim, harusnya itu tidak jadi masalah ketika disampaikan ke pimpinan dewan. (tim redaksi Diksi)