"Jika ditemukan anggota yang masuk dalam jaringan dan jadi beking kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri," tegasnya.
Ia juga meminta apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi hotline Polda Kaltim di 110 agar dilakukan penindakan.
Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.
Dalam rilis ini, Polda Kaltim juga menghadirkan barang bukti dari penemuan kasus narkoba, judi, BBM, LPG subsidi, pungli, illegal mining ini. (Tim redaksi Diksi)