DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan 1 nama yang akan dijadikan kandidat untuk pencalonan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk mendampingi Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud di sisa masa jabatannya.
Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan untuk menggantikan Thohari Aziz yang meninggal dunia setelah sah dilantik menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pilkada tahun 2020 lalu.
Partai pengusung atau pendukung pun berhak mengajukan kandidat calon Wakil Wali Kota Balikpapan apabila Wakil nya telah meninggal dunia.
Setelah proses seleksi, penjaringan, dan tahap wawancara dalam mencari kandidat paling tepat, DPP PKS memutuskan 1 nama.
"Hasil keputusan DPP memutuskan 1 nama SK sudah terbit yaitu atas nama Sayid MN Fadli diajukan sebagai pengganti Calon Wakil Wali Kota Balikpapan, yang dulunya mantan Sekda," ujar Ketua DPD PKS Kota Balikpapan H.Sonhaji, Senin (27/6/2022).
Keputusan ini diserahkan kepada DPRD Kota Balikpapan yang nanti diteruskan kepada Wali Kota, lalu beberapa kandidat yang dicalonkan dari partai pengusung 2 nama itu sepenuhnya kita berikan ke Wali Kota.
Lalu nanti Wali Kota memberikan 1 nama untuk diproses kembali oleh DPRD Balikpapan.
"Ini bentuk konkrit kami partai dalam memberikan kontribusi positif. Siapapun yang terpilih dari kandidat atau sudah sah jadi Wakil Wali Kota nya nanti mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat Balikpapan," ujarnya.
Sonhaji membeberkan awalnya terlalu banyak kandidat, maka pihaknya menyeleksi baik dari internal atau eksternal, dan melihat kontribusi seperti apa yang bisa diberikan keinginan lebih untuk bisa membantu. (Tim redaksi Diksi)