Jumat, 22 November 2024

PKL Tepian Mahakam Gelar Aksi Penolakan, Pengamat Tata Kota Ingatkan Pentingnya Aturan RTH

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 5 Oktober 2022 16:24

Ilustrasi Tepian Mahakam/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Perkara penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam terus menuai pro dan kontra.

Setelah rapat dengar pendapat oleh Komisi II DPRD Samarinda dengan Pemkot Samarinda dan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) yang usai digelar dengan hasil penutupan sementara.

Namun demikian penolakan pasalnya tetap bergema dari para PKL lainnya. Khususnya mereka yang menggelar lapak diluar dari kesepakatan antara IPTM dengan Pemkot Samarinda dengan menggelar aksi di depan kantor ke-gubernuran Kaltim dengan tajuk ‘Wali Kota Samarinda Diskriminatif Kami Menolak Digusur, Jangan Gusur PKL, Selesaikan Masalah Tambang dan Banjir’ pada Rabu (5/10/2022).

“Aksi itu untuk menyampaikan aspirasi mereka (PKL), karena mereka tidak boleh berjualan lagi dan itu sama saja dengan penggusuran. Jadi mereka kehilangan mata pencarian,” ucap Fathul Huda LBH Samarinda yang mendampingi aksi PKL Tepian Mahakam.

Saat disinggung para PKL telah bergadang di area ruang terbuka hijau (RTH) yang kini sedang ditata pemerintah untuk mengembalikan fungsional utamanya, Fathul dengan tegas meminta agar patokan aturan itu harus disamaratakan dari hulu hingga ke hilir Tepian Mahakam.

“Memang di sepanjang sungai itu bagusnya digunakan untuk RTH. Tapi kalau kita mau konsisten sama peraturan ya itu kenapa Marimar, Taman Lampion, Hotel Harris, Bigmall tidak dijadikan RTH. Itu kalau kita mau konsisten ya. Itu lebih besar loh ruangnya untuk RTH,” tegasnya.

Dalil perluasan RTH yang digaungkan pemerintah untuk menertibkan PKL di Tepian Mahakam jelas ditolak Fathul. Sebab menurut dia, ada banyak permasalahan yang jauh lebih penting dan krusial yang selalu menjadi momok Kota Tepian. Semisal banjir dan tambang ilegal.

“Jangan izin tambang aja digedein, banjir tidak diperhatikan. Terlalu receh sebetulnya kalau mau mentertibkan pedagang di tepian itu,” tambahnya.

Dengan kondisi ekonomi yang baru mulai bangkit setelah dua tahun digempur pandemi Covid-19, Fathul pun menekankan kalau para pedagang siap mengikuti seluruh aturan yang akan dikeluarkan pemerintah. Apabila mereka diakomodir dan tetap diberi ruang untuk terus berjualan di Tepian Mahakam.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews