Langkah lain yang dapat diambil menurut Rofik yakni dengan penerapan layanan pesan antar hingga pembayaran cashless secara digital dikatakan olehnya berpeluang menarik minat masyarakat untuk bertransaksi di pasar tradisional.
"Untuk menertibkan PKL jangan selalu dengan penindakan, tetapi juga melalui pendampingan dan bimbingan agar mereka mengerti kenapa harus berjualan di pasar dan apa keuntungannya," sambungnya.
Kendati demikian, Rofik menilai niat dan langkah yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda dalam penataan PKL sudah cukup baik, dan menyadari perlu tahapan dan waktu agar upaya yang dilakukan bisa terlaksana dengan baik.
"Memang perlu waktu, apalagi PKL ini latar nya beragam dan cara berpikirnya beragam, jadi pemkot harus terus melakukan sosialisasi agar upaya ini bisa efektif," tandasnya. (advertorial)