Kamis, 16 Mei 2024

PKL di Kawasan Dermaga Samarinda Ditertibkan Pemkot, Ketua PKL Bersatu Samarinda: Semoga Tak Ada Tebang Pilih

Koresponden:
Yudi Syahputra
Sabtu, 30 Mei 2020 9:44

Proses penertiban PKL di kawasan Dermaga Samarinda, Minggu (30/5/2020)./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pelabuhan Samarinda terpaksa harus menutup lapaknya. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengambil kebijakan revitalisasi kawasan hijau.

Kepala Satpol PP Samarinda Darham telah menurunkan sejumlah personel sebanyak 120 orang yang dibantu oleh 30 aparat kepolisian, TNI dan Danpom 10 orang, pada Sabtu (30/5/2020) di kawasan tersebut.

Seluruh personel diturunkan ke kawasan PKL. Kejadian penertiban berlangsung damai. Para pedagang akhirnya menyutujui lapak mereka akan ditutup tetapi dengan catatan tidak ada tebang pilih dalam persoalan ini.

“Alhamdulillah mereka (pedagang) telah membongkar lapak mereka sendiri dengan kesadaran untuk membangun Samarinda,”ungkapnya.

Darham menyampaikan pasca penertiban di kawasan yang ramai dengan aktivitas jual-beli para PKL itu, nantinya akan dikembalikan kepada fungsi utamanya, yaitu sebagai ruang hijau.

Menurut pengakuan Darham, sebelumnya Pemkot Samarinda sudah melakukan sosialisasi terhadap para pedagang melalui camat dan lurah setempat.

Pengakuan itu pun dibenarkan Camat Samarinda Kota, Anis Siswanti. Dia menyebut, sejak surat edaran (SE) penertiban PKL Nomor 800/0485/100.8 diterbitkan Pemkot Samarinda. Pihaknya berkoordinasi dengan para PKL dan tokoh masyarakat setempat untuk segera melakukan pembongkaran lapak untuk menghindari kemungkinan terjadinya kericuhan saat pelaksanaan penertiban.

“Saat kita tiba di lokasi sekarang semua PKL telah membongkar kios-kios mereka," pungkasnya.

Minta Tak Ada Tabang Pilih

Ketua PKL Bersatu Kota Samarinda Hamka atau yang disapa Haji Pamme meminta pemkot tidak tebang pilih dalam menertibkan para PKL di kawasan hijau tersebut.

Disebutkan, jumlah para PKL di kawasan yang sudah ditertibkan itu kurang lebih 80 pedagang. Berdasarkan hasil rapat yang pernah ia hadiri bersama pemkot, tak ada bangunan yang diizinkan berdiri di kawasan jalur hijau.

“Saya memohon kepada pemerintah, jika jalur kami dibuat sebagai percontohan, maka jalur hijau yang lain yang melanggar juga harus ditertibkan, karena tidak menutup kemungkinan para PKL akan kembali berjualan. Karena menurut saya bantaran sungai juga tetap merupakan jalur hijau," katanya.

Sementara aktivitas bongkar-muat di area pelabuhan Pasar Pagi, Haji Pamme mengatakan itu merupakan kebutuhan pangan yang akan didistribusikan ke pasar di Samarinda.

“Kalau memang tidak diperbolehkan juga silakan. Tapi harus ada pelabuhan yang baru. Jik ada kami siap pindah. Jika tidak ada kami minta kebijakan pemerintah bagaimana solusi yang paling tepat,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews