DIKSI.CO - Pelaksanaan pilkada serentak 2020 di tengah grafik covid-19 yang belum melandai, berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan baru yang akan berdampak pada kualitas pilkada.
Salah satu problem krusial adalah potensi penyalahgunaan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19 untuk kepentingan politik (bakal) calon khususnya petahana (incumbent).
Hal ini dikemukakan Direktur Eksekutif Citra Institute Yusa’ Farhan.
Sejauh ini menurut dia, di beberapa daerah program perlindungan dan jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos tersebut justru “diboncengi” dengan kepentingan pencitraan kandidat petahana yang merugikan bakal pasangan calon lainnya.
Jika persoalan ini dibiarkan tanpa pengawasan dan penindakan hukum, maka pelaksanaan pilkada menjadi semakin kompleks karena dibayangi oleh praktek politik transaksional yang dilakukan secara terbuka.
“Bakal pasangan calon petahana yang secara infrastruktur menguasai sumber daya politik dan ekonomi lokal hendaknya tetap memperhatikan asas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program-program daerah khususnya program bansos dan hibah yang berkaitan dengan dampak sosial, ekonomi dan kesehatan akibat pandemi covid-19,” ujarnya, Selasa (28/7).