Pilkada Samarinda, Barkati 1, Andi Harun Nomor 2 dan Zairin Zain 3
DIKSI.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda laksanakan tahapan pleno pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Kamis (24/9/2020) di Hotel Harris Samarinda.
3 pasangan calon dipastikan telah memiliki nomor yang nantinya dapat dipublikasikan dalam masa kampanye serta dapat dicoblos pemilih pada 9 Desember mendatang.
“Selanjutnya mereka (Paslon) akan bersiap-siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan kampanye,” ujar Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat saat menggelar konferensi pers usai rapat pleno bersama para Paslon.
Berdasarkan hasil tahapan tersebut, masing-masing paslon mendapatkan 1 nomor. Nomor 1 didapat oleh pasangan Barkati-Darlis. Nomor 2 didapat oleh pasangan Andi Harun-Rusmadi, dan nomor urut 3 didapat oleh pasangan jalur independen, Zairin Zain-Sarwono.
“Sudah kami keluarkan Surat Keputusan (SK). SK Salinan juga sudah kami berikan kepada mereka,” kata Firman.
Selanjutnya, tinggal menjalankan masa kampanye yang akan mulai berjalan pada, Sabtu (26/9/2020).
Firman juga turut menyampaikan alasan terbatasnya akses peliputan pada tahapan hari ini. Bahwa telah terbit peraturan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang berisikan pembatasan orang-orang dalam satu pertemuan.
“Kami dari KPU Kota Samarinda hanya bisa melibatkan pasangan calon dan 1 orang LO, Bawaslu, dan selebihnya hanya aparat kepolisian yang menjaga, itu pun tidak dengan jumlah banyak,” terang Firman.
“Namun kami KPU Kota Samarinda tetap memberikan ruang-ruang kepada jurnalis Kota Samarinda untuk melakukan wawancara pada prosesi press conference seperti ini,” tutupnya. (advertorial)