DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski berada di tengah suasana bulan suci Ramadhan, rupanya tak membuat minat pengguna narkotika surut begitu saja. Selasa (5/5/2020) pukul 13.00 Wita, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kaltim kembali mengamankan seorang pemuda berinisial SH (24) karena kedapatan memesan Tembakau Gorilla alias ganja sintetis.
Pemuda warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil diamankan petugas dikediamannya. Pengungkapan tersebut berumula dari informasi akan ada pengiriman barang yang diduga ganja sintetis jenis Gorila, yang dipesan secara online, dalam bentuk paketan dari Balikpapan menggunakan jasa ekspedisi, yang ditujukan ke alamat Jalan Kenangan No.52, tepat di depan langgar, Kelurahan Panji Kukar.
Mendapatkan informasi, petugas segera melakukan penyelidikan awal dan bersama tim ekspedisi bekerjasama guna meringkus si pemesan. Saat dilokasi, mulanya petugas mendapati seorang ibu berinisial DN namun tak pernah mengetahui adanya paket yang ditujukan ke kediamannya. Ketika melihat nomor ponsel yang tertera, DN rupanya mengetahui si pemilik nomor yang tak lain adalah SH.
Sehingga, DN pun langsung mengantarkan petugas, ke rumah pemilik paketan tersebut di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Melayu.
Setibanya di sana, petugas mendapati seorang pemuda, yang masih berstatus mahasiswa di Bali, yang merupakan warga Kukar.
"Saat kami tanya, dia mengaku kalau barang itu miliknya," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon Rabu (6/5/2020) hari ini.
Dari pengakuan pelaku, dirinya memesan ganja sintetis tersebut melalui cara online, dengan menggunakan nama dan alamat palsu, untuk mengelabui petugas.