Jumat, 17 Mei 2024

Perusda Bankaltimtara Minta Tambahan Modal, Ini Kata Pansus DPRD Samarinda

Koresponden:
Ferry Bhattara
Selasa, 6 Juli 2021 9:48

Bankaltimtara Samarinda / IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Perusahaan Daerah (Perusda) Bankaltimtara Samarinda meminta penambahan modal.

Penambahan ini membuat DPRD Samarinda membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bankaltimtara.

Pansus dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"OPD akan kita panggil dulu, ada BPKAD, analis investasi, Biro Hukum, Biro Ekonomi dalam waktu dekat," ujar Komaruddin, Ketua Pansus Bankaltimtara.

Politisi Nasdem ini menambahkan Pansus akan bekerja dalam waktu tiga bulan.

"Masih panjang, masih tiga bulan kita bekerja sampai September," tambahnya.

Terkait jumlah penambahan yang diminta, Komaruddin mengaku belum mengetahui persis nominalnya.

"Sudah kita panggil, tapi masih sebatas pernyataan permintaan penambahan modal, belum menyebut berapa besarannya," aku Komaruddin. 

Untuk melakukan penambahan modal dijelaskan Komaruddin harus menggunakan payung hukum Peraturan Daerah (Perda).

"Kalau pun ada penambahan modal harus di-perdakan terlebih dahulu," ungkapnya.

Sejak didirikan, Bankaltimtara telah menerima sedikitnya Rp 49 miliar hingga tahun 2021.

"Sejak 2009 sudah Rp 49 miliar dan devidennya sudah Rp 73 miliar artinya lebih banyak hasilnya dari modal yang disetorkan," pungkas Komaruddin. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews