Mujianto berharap persoalan ini tidak berlarut-larut dan segera berakhir.
"Kami maunya ini selesai segera, warga juga sudah mengakui kesalahannya dan perusahaan sudah sepatutnya menarik laporan dari polisi," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan koleganya, Anhar. Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar PT. IBP menarik lapitan di Polisi.
"Jadi kerendahan hati pihak perusahaan saja lagi mau menarik laporan atau tidak. Kami bukan lembaga pengadilan yang bisa memutuskan bersalah atau tidak, tapi ini upaya untuk mendamaikan kedua belah pihak. Kasihan warga kalau harus di polisikan," ujar Anhar.
Anhar juga mengingatkan pihak PT. IBP kalau tidak mencabut laporan, pihak juga akan membuat laporan terkait peristiwa yang terjadi di bekas lubang tambang PT. IBP medio 2019 silam.
"Kami juga bisa laporkan proses hukum PT. IBP terkait meninggalnya anak di lubang tambang bekas galian mereka 2019 lalu, sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, menguap begitu saja," pungkas Anhar. (Advetorial)