Jumat, 22 November 2024

Persoalan Eks Karyawan RSHD Sudah Dua Kali Dimediasi Disnaker, Puji: Ini Berdampak pada Kerugian Karyawan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 28 Juni 2023 16:28

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti yang menanggapi polemik eks karyawan RSHD yang tak kunjung diselesaikan manajemen. (IST)

“Kami sudah melakukan sesuai dengan perundang-undangan, mulai dari pemanggilan, mediasi, anjuran namun masih belum diselesaikan,” ungkap Kepala Disnaker Samarinda Wahyono Hadiputro.

Lanjutnya, mediasi bahkan telah dilakukan sejak April 2023 dan ditindaklanjuti dengan surat anjuran pada Mei 2023. Tanggapan dari karyawan telah menerima anjuran, namun pihak manajemen perusahaan menerima dengan pertimbangan.

Anjuran yang diberikan Disnaker Samarinda untuk segera menyelesaikan semua aduan dari karyawan dan diberi waktu sampai 10 hari paska anjuran. Ia mengatakan akan membantu membuatkan risalah untuk pengajuan ke PHI.
“Tetapi, sampai sekarang pengacara dari karyawan belum mengajukan ke PHI, kami akan segera buatkan risalah jika memang dibutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebut kalau fungsi Disnaker sudah sesuai kinerjanya. Bahkan memberikan anjuran-anjuran untuk melakukan penyelesaian masalah ketenagakerjaan, namun masih belum memiliki kejelasan, hanya diterima dan tidak memberikan kepastian pembayaran.

“Kami melihat jika ini dilanjutkan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industri), akan berdampak pada kerugian di karyawan. Besok (27/06/2023) kami akan mengundang kembali pihak manajemen untuk mengetahui alasan tidak segera menyelesaikan permasalahan,” singkatnya. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews