Sabtu, 23 November 2024

Persetujuan Substansi RTRW Kaltim Terbit Dari Kementerian ATR/BPN, DPRD Segera Jadwalkan Paripurna Persetujuan Raperda

Koresponden:
Anjas
Kamis, 23 Februari 2023 17:59

WAWANCARA - Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.COKementerian ATR/BPN RI, telah menerbitkan persetujuan substansi revisi RTRW Kaltim 2024 hingga 2042.

Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, mengungkap persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN telah terbit sejak 8 Februari 2023 lalu.

"Pak Gubernur sudah bersurat ke DPRD tanggal 15 Februari, menyangkut dari persetujuan substansi," kata Demmu, Kamis (23/2/2023).

Demmu menjelaskan, hasil persetujuan subtansi yang dikeluarkan kementerian, secara garis besar sudah tidak ada hal-hal yang diperbaiki dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim.

Selanjutnya, Pansus RTRW Kaltim, akan melaporkan hasil kinerja akhir pansus kepada Pimpinan DPRD Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
breakingnews