DIKSI.CO, SAMARINDA - Perpanjangan PPKM level IV di Samarinda menunggu arahan nasional. Dalam hal ini adalah instruksi Kementerian Dalam Negeri dan arahan Presiden RI Joko Widido.
Wali Kota Samarinda Andi Harun belum dapat memastikan apakah PPKM akan dilanjutkan atau tidak.
"Saya kalau dikasih kewenangan saya bebaskan kayak normal sebelum Covid-19. Cuma kan peraturannya dari pusat kan," ucapnya, saat ditemui di Balaikota, Senin (9/8/2021).
Sesuai edaran wali kota, PPKM lanjutan di Samarinda berakhir pada hari ini 9 Agustus 2021.
Andi Harun mengatakan, pihaknya mengaku benar-benar prihatin dengan kegiatan ekonomi masyarakat yang turut terdampak selama penerapan PPKM.
"Masalahnya ini kebijakan pusat. Jadi kami hanya bisa berharap mudah-mudahan hari ini adalah hari terakhir, dan kami memberi kelonggaran kepada masyarakat," ungkapnya.
Andi Harun menambahkan, jika pelonggaran aktivitas masyarakat diberikan setelah PPKM, pasti akan ada manfaatnya. Pelonggaran disebutnya agar kemudian masyarakat dapat beradaptasi di masa pandemi Covid-19.
"Jadi orang bisa berjualan sambil pakai masker dan jaga jarak," sambungnya.
Andi Harun melanjutkan, pelonggaran yang dimaksudnya itu supaya akses pendidikan, ekonomi, dapat berjalan dengan beradaptasi dalam masa pandemi Covid-19. Yakni dengan menerapkan 5 M.
"Memakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Bukan berarti pelonggaran itu normal seperti sebelum Covid-19. Ada petunjuk new normal agar masyarakat dapat beraktivitas dengan berpegang teguh pada protokol kesehatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)