Selasa, 22 Oktober 2024

Perkuat Ekonomi Kreatif di Kota Tepian, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkot Samarinda

Koresponden:
Alamin
Selasa, 13 Agustus 2024 12:37

Kepala bidang pengembangan kreatif, Agnes saat berkunjung di salah satu subsektor/IST

"Tujuan utama adalah menjadikan subsektor unggulan sebagai penghela bagi subsektor lainnya, sekaligus memperkuat peran pelaku ekosistem kreatif sebagai tulang punggung ekonomi daerah," jelasnya.

Menurut kebijakan tersebut, terdapat beberapa langkah penting dalam penilaian dan pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia, yaitu:

1. Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I): Mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif secara bottom-up melalui pengisian borang dan uji petik.

2. KaTa Kreatif: Penguatan potensi ekonomi kreatif secara top-down melalui pendampingan dan fasilitasi.

3. Jejaring KaTa Kreatif: Pengembangan jejaring antar Kabupaten/Kota Kreatif berdasarkan subsektor ekonomi kreatif untuk memperkuat kolaborasi.

Pada tahun 2016, Balikpapan terpilih untuk subsektor aplikasi dan game, sementara Kutai Kartanegara pada tahun 2018 terpilih untuk subsektor Seni Pertunjukan.

Kedua kota ini dijadikan model panutan dalam pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews