Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Perkara Bom Molotov Samarinda, Nama-Nama DPO Muncul Kuat di Persidangan

DIKSI.CO – Arah persidangan perkara bom molotov di Pengadilan Negeri Samarinda mulai mengerucut pada dugaan keterlibatan pihak lain yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kuasa hukum tiga terdakwa menilai, fakta yang terungkap justru menunjukkan bahwa aktor utama belum tersentuh hukum.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026) menghadirkan sejumlah keterangan yang memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut telah sejak awal pihak-pihak di luar tiga terdakwa rencanakan.

Kesaksian Mengarah ke Tiga Nama DPO

Kuasa hukum ketiga terdakwa, Bambang Edi Dharma, menegaskan bahwa keterangan saksi maupun terdakwa secara konsisten mengarah pada sejumlah nama yang kini masih buron.

“Dari fakta persidangan hari ini, semuanya mengarah ke DPO. Ada Andis, Edy Susanto alias Edi Kempet, dan tadi muncul nama baru Rinaldi Saputra sebagai jenderal lapangan,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, kemunculan nama Rinaldi Saputra sebagai “jenlap” menjadi perkembangan baru yang memperkuat dugaan adanya struktur perencanaan dalam peristiwa tersebut.

Dugaan Aksi Sudah Terencana Sejak Awal

Bambang menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada 31 Agustus itu bukanlah kejadian spontan. Ia menyebut pembicaraan awal sudah berlangsung sebelum salah satu terdakwa, Niko, terlibat.

“Peristiwa itu sudah direncanakan. Sebelum terdakwa Niko hadir, pembicaraan sudah terjadi antara tiga orang tersebut,” jelasnya.

Dalam konstruksi yang terungkap di persidangan, Niko baru masuk setelah adanya perbincangan oleh Edy Susanto dan kemudian penjelasan terkait rencana aksi “gerakan revolusi”.

Peran Terdakwa Bukan Aktor Utama ?

Bambang juga menyoroti posisi kliennya yang bukan sebagai pelaku utama dalam perkara tersebut. Ia menilai framing yang menempatkan tiga terdakwa sebagai aktor sentral tidak sesuai dengan fakta persidangan.

“Kalau framing-nya Niko, John Erik, dan Surya sebagai aktor utama, menurut kami kurang tepat. Karena aktor utamanya justru masih DPO,” tegasnya.

Dengan ada dominasi peran justru terlihat pada pihak-pihak yang hingga kini belum berhasil aparat penegak hukum amankan.

Sorotan pada Peran Pendanaan dan Tekanan Psikologis

Dalam persidangan, peran terdakwa Surya juga menjadi perhatian, terutama terkait pendanaan. Surya muncul dugaan sebagai pihak yang memiliki penghasilan dan akhirnya menanggung sebagian besar kebutuhan dana.

“Saudara Surya ini yang bekerja dan punya penghasilan. Dia diminta untuk pinjam uang, tapi akhirnya malah dia sendiri yang menanggung. Bahkan dia juga yang diminta membeli,” ungkap Bambang.

Lebih jauh, Surya bersedia terlibat karena faktor tekanan psikologis, yakni rasa takut dan segan terhadap dua nama DPO yang Surya anggap lebih senior.

“Dia bilang takut dan segan. Itu yang membuat dia akhirnya ikut. Bahkan dia tidak mau sendiri dan meminta ditemani terdakwa Niko,” tambahnya.

Desak Aparat Segera Tangkap DPO

Atas dasar fakta-fakta tersebut, Bambang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para DPO yang para saksi sebutkan dalam persidangan.

“Harapan kami jelas, penyidik harus segera menangkap mereka. Ini penting agar perkara ini bisa terang-benderang,” ujarnya.

Ia juga meminta agar nama Rinaldi Saputra segera menjalan pemeriksaan guna memperjelas perannya dalam rangkaian peristiwa.

Agenda Sidang Berikutnya Krusial

Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda saling bersaksi antara tiga terdakwa dengan empat terdakwa lain yang berstatus mahasiswa. Agenda ini penting untuk mengurai keterkaitan antar pihak.

“Agenda berikutnya, tiga terdakwa akan bersaksi terhadap empat terdakwa mahasiswa, begitu juga sebaliknya. Ini penting untuk melihat rangkaian peristiwa secara utuh,” katanya.

Bambang menegaskan, pengungkapan seluruh pihak yang terlibat menjadi kunci agar perkara tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Supaya rangkaiannya tidak terputus, semua pihak yang disebut dalam persidangan harus diperiksa. Ini penting untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Harapan dengan adanya sidang lanjutan mampu membuka lebih banyak fakta baru sekaligus memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

(Redaksi)

Back to top button