Singgungan terhadap praktik tambang, khususnya ilegal bukan tanpa alasan. Sebab para aktivis menduga kuat kalau uang yang dihasilkan dari tambang ilegal kerap menjadi akar dari permasalahan korupsi.
“Biaya politik kemudian kerap bersumber dari ‘Ekonomi Undeground’, aktivitas ekonomi yang kental dengan perlindungan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Komite HAM Dalam 30 Hari menyebutkan, salah satu fenomena ‘Ekonomi Underground’ adalah maraknya pertambangan ilegal setiap menjelang kontestasi pemilu.
“Yang disebut tambang ilegal bukan hanya tambang tak berijin namun juga tambang yang ijinnya dikeluarkan dengan cara yang tidak benar, seperti melalui penyuapan atau gratifikasi,” ungkapnya.
Komite HAM Dalam 30 Hari memandang penting aksi peringatan Hari Anti Korupsi ini karena perilaku koruptif bukan hanya merusak sendi demokrasi dan pemerintahan yang bersih, tetapi juga merusak masa depan bangsa.
Masa depan bangsa dipertaruhkan karena ongkos politik yang makin meninggi.