Sabtu, 23 November 2024

Perebutan Pucuk Pimpinan KONI Kaltim, Ketua Timses Zairin Zain Siap Bentuk KONI Tandingan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 25 Januari 2022 12:55

Ketua tim sukses salah satu calon Ketua KONI Kaltim, Agus Hari Kusuma saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/1/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua tim sukses calon Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kaltim dari kubu Zairin Zain yakni Agus Hari Kusuma sebut peluang membentuk KONI tandingan sangat terbuka lebar.

Menurutnya, syarat khusus yang diberlakukan oleh panitia Musprov KONI Kaltim tidak dilandasi aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (ADART).

"Setelah Musprov nanti baru kita akan berargumentasi, apakah betul syarat 30 persen itu berdasarkan AD/ART. Kalau tidak berdasarkan AD/ART tentunya itu bisa kita anulir," ujar AHK sapaan karibnya saat di temui di ruang kerjanya, kantor Dinas Sosial Kaltim, Selasa (25/1/2022).

AHK menambahkan, meski nantinya aturan khusus tersebut diberlakukan melalui arahan KONI pusat, pihaknya akan tetap melakukan upaya-upaya meminta keterangan langsung dari pengurus KONI pusat.

"Apakah ini sah? Apakah tidak?. Artinya persetujuan-persetujuan itu kan tidak harus mutlak. Dan kami juga tidak memaksakan kehendak juga. Kalau tidak sesuai aturan ya kami tidak akan melakukan, tapi kalau sesuai ya monggo aja," ujarnya.

Ditanya terkait keabsahan legalitas KONI tandingan yang mungkin saja dibentuk, AHK mengatakan langkah tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan SK kepada pemerintah provinsi.

"Ya SK-nya kita minta ke KONI, kalau tidak dikasih ya kita nda pakai SK. Kan keinginan kita sama untuk membina olahraga. Kan pengajuannya lewat pemerintah juga," tuturnya.

Disinggung apakah langkah tersebut berpotensi terkesan memaksakan calon yang diusung, AHK menjawab dengan santai. Bahkan menurutnya anggapan tersebut tidak menjadi masalah.

"Boleh dibilang memaksakan, boleh dibilang tidak. Kami tidak memaksakan, tapi kami melihat dia punya integritas dan punya kompetensi untuk itu, ya harus dipaksakan. Namanya juga tim pemenangan," katanya.

Selaku Ketua Tim Pemenangan Zairin Zain, AHK tidak tinggal tinggal diam mencari jalan memuluskan calon yang diusungnya bersama tim.

Pihaknya pun mengklaim telah mengantongi dukungan 30 persen dari cabor. Berikutnya Timses menargetkan dukungan dari KONI kabupaten/kota.

"Jadi kalau soal dukungan 30 persen itu sudah, tapi baru dari cabor. Kalau dari koni masih kita upayakan," ungkapnya.

Diketahui, Ketua Panitia Rakerprov KONI Kaltim, Muslimin menyampaikan, sebelum melangkah ke Muswil, pihaknya terlebih dahulu akan melaksanakan rapat kerja wilayah atau Rakerprov pada Sabtu, 29 Januari 2022 mendatang di Hotel Aston, Samarinda.

"Nanti akan dibahas mengenai tata tertib dan syarat-syarat calon ketua KONI mendatang," ujarnya, Sabtu (22/1/2022).

Selanjutnya dikatakan Muslimin, akan dibentuk tim penjaringan calon Ketua KONI Kaltim. Masing-masing calon nantinya wajib mendapat dukungan 30 persen masing-masing dari cabang olahraga (cabor),10 pengurus kabupaten/kota dan badan fungsional.

"Itu syarat khusus yang memang sudah diterapkan oleh KONI Pusat," tegasnya.

KONI Kaltim saat ini berjumlah 81 anggota. Masing-masing terdiri dari 65 cabor, 10 KONI kabupaten/kota dan 6 badan fungsional. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews