Sabtu, 23 November 2024

Perda Kearsipan Disetujui DPRD Kota Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 29 Juni 2021 10:36

DPRD Kota Balikpapan saat menyetujui Perda Kearsipan saat Rapat Paripurna/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna kembali dilakukan oleh DPRD Kota Balikpapan dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan.

Sebanyak 6 fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang menjadi pembahasan siang ini. 

Paripurna yang ke-25 ini pun telah menyetujui Rancangan Perda menjadi Perda yang telah disahkan. 

"Fraksi-fraksi sudah memberikan pendapat akhirnya sudah kita setujuin kita tetapkan untuk dijadikan Perda Kearsipan," kata Pimpinan Rapat Paripurn yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono saat ditemui usai rapat. 

Dalam pembahasan kali ini, pihaknya meminta untuk dilakukan penyiapan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) nya terhadap Perda Kearsipan ini. 

"Salah satunya ke penekanannya harus menyiapkan SDMnya, infrastrukturnya," ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews