Senin, 25 November 2024

Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kota Tepian, Wali Kota Andi Harun Serahkan Bantuan ke Masyarakat

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 10 Agustus 2024 13:30

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat melakukan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat miskin/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan penyerahan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem di tahun 2024.

Kegiatan itu berlangsung di Lapangan Parkir Balai Kota, Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (10/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengatakan bahwa penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk mengatasi kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P2KE).

"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, tahun ini Pemkot Samarinda melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial non tunai untuk 1.242 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini akan menggunakan Kartu Sosial Security Number (SSN) Bank Kaltimtara sebagai media penyalurannya," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa penyerahan bantuan sosial ini dilakukan dalam dua tahap, dengan setiap tahap mencakup periode tiga bulan.

Bantuan non tunai ini hanya dapat dibelanjakan melalui E-Warung Kube yang telah disiapkan oleh Dinas Sosial dan pemberdayaan masyarakat Samarinda.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews