DIKSI.CO, SAMARINDA - Peristiwa tertabraknya Jembatan Mahakam pada 30 Agustus lalu yang menjadi fokus Satpolairud Polresta Samarinsa pasalnya telah benar-benar selesai.
Penyelidikan Korps Bhayangkara pun dihentikan setelah baru-baru ini menerima hasil investigasi pihak terkait atas kerusakan jembatan puluhan tahun yang ditabrak Tugboat Intan Kelana 13 dan Tongkang JKM Mahakam 2.
Dikatakan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Polairud AKP Iwan Pamuji, akibat peristiwa itu hasil investigasi tidak menemukan pergeseran tiang jembatan maupun adanya kerusakan parah.
"5ehingga pemilik kapal hanya diminta ganti rugi atas kerusakan tersebut," ungkap Iwan Pamuji saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2021).
Kerusakan materil tersebut pasalnya mampu disanggupi perbaikannya oleh sang empunya kapal. Sehingga permasalahan dianggap selesai.
"Kalau besarannya berapa langsung ke BBPJN itu ranah mereka," sambungnya.
Permasalahan ini pun akhirnya dinyatakan selesai dari ranah kepolisian. Sebab unsur kesengajaan atau laporan pihak yang merasa dirugikan juga tidak ada.
"Karena tidak melaporkan ke kami, jadi untuk penyelidikan dihentikan, karena juga sudah bersedia ganti rugi," imbuhnya.
Setelah dinyatakan selesai, kapal tug boat pun dikatakan Iwan telah diperbolehkan lagi untuk berlayar seperti semula.
"Iya saat penyelidikan sempat kami tahan, tapi sudah diberangkatkan kapalnya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Tug Boat (TB) Intan Kelana 13, yang menarik Tongkang JKW Mahakam pada Senin (30/8/2021) lalu diketahui hendak menunggu waktu pengolongan di bawah Jembatan Mahakam pada pukul 07.00 Wita.
Tetapi, sebelum waktu pengolongan tongkang muatan batu bara tersebut, sudah bergerak untuk menambatkan kapalnya.
Sekitar pukul 06.30 Wita kapal melakukan manuver ke kiri. Saat melakukan manuver, mesin kanan mati, dan membuat tongkang terbawa arus dan tali penarik juga terputus.
Meski, saat itu TB sempat menahan dengan bodinya tetapi karena salah satu mesin mati, tongkang tetap terbawa arus, hingga membentur pilar ketiga Jembatan Mahakam. (tim redaksi Diksi)