Jumat, 22 November 2024

Penyelidikan Korupsi Tambang Kembali Berlanjut, Kejagung Periksa Saksi dari PT Telekomunikasi Selular

Koresponden:
Alamin
Rabu, 4 Oktober 2023 18:17

Gedung Jaksa Agung Muda yang kembali melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat dilingkungan Kaltim. (IST)

DIKSI.CO - Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melanjutkan penyelidikan kasus korupsi tambang yang menjerat eks Kadis ESDM Kaltim dan eks Bupati Kutai Barat.

Pada perkembangan terbaru saat ini, tim jaksa penyidik kembali memeriksa satu orang saksi. Dia adalah BJ selaku Kepala Unit Data Governance PT Telekomunikasi Selular.

Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait perkara PT Sendawar Jaya,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui siaran persnya, Rabu (4/10/2023).

Lanjutnya, BJ diperiksa perkara dugaan tindak pida korupsi penertiban dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama tersangka Ismail Thomas dan tersangka Christianus Benny.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud (K.3.3.1),” tandasnya.

Sebelumnya, tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS juga telah memeriksa dua pejabat lainnya di internal Dinas ESDM Kaltim. Yakni S yang menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara dan HS selaku Plt Sekretaris Dinas ESDM Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews