DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kebijakan penutupan jalan masih terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, penutupan jalan tersebut masih dibutuhkan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat agar tidak berkumpul.
"Langkah penutupan jalan masih tetap dilakukan, masih dibutuhkan dalam rangka sosialisasikan agar masyarakat tidak berkumpul ramai di jalan, yang di jalan yang berkepentingan saja," kata Sudirman, Kamis (4/6/2020).
Adapun beberapa kebijakan yang terus dievaluasi oleh Dishub Kota Balikpapan seperti pada perubahan jadwal buka-tutup jalan dari pukul 10.00-14.00 Wita, dan malam hari dari pukul 20.00-00.00 Wita.
Sudirman juga mengatakan, akan memberlakukan pembukaan jalan setiap setengah jam, yang akan diisi dengan sosialisasi secara langsung dan pemantauan protokol kesehatan Covid-19 pada masyarakat.
"Setiap setengah jam akan kita buka (jalan), pembukaan ini akan kita screening masyarakat oleh lewat nanti petugas mengimbau penggunaan masker, dan jaga jarak," ujarnya.
Pemberian rambu lalu lintas penggunaan masker juga akan disiapkan pekan depan, dan pemantauan melalui CCTV yang terpasang di simpang jalan.
"Setiap simpang dan jalan akan diberi rambu lalu lintas baru, minggu depan kita pasang" katanya.
"Kemudian 6 CCTV dari Dishub apabila ada masyarakat yang tidak pakai masker akan langsung ditegur di sana," lanjutnya.
Dari 376 petugas di simpang jalan juga akan difokuskan pada tempat yang ramai seperti di bandara, pelabuhan, dan juga di terminal. (tim redaksi Diksi)