Kamis, 16 Mei 2024

Penjelasan Polisi Soal Perkara Berdarah Sengketa Lahan di Palaran

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 14 April 2021 9:58

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman merilis hasil penyidikan kasus sengketa lahan yang menewaskan Burhanuddin siang tadi/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Persoalan lahan yang terjadi di RT 1, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran pada Sabtu (10/4/2021) kemarin yang menewaskan Burhanuddin dengan luka gorok dileher akhirnya diungkap ke publik oleh Polresta Samarinda pada Rabu (14/4/2021) siang tadi. 

Dipimpin Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan dalam pers rilis siang tadi jika awal mula permasalahan berangkat dari sengketa lahan antar kelompok tani (Poktan) Empang Jaya Swadiri dengan warga sekitar. 

Tepat diceritakan pada pukul 07.30 Wita, keributan mulai terjadi antar kelompok. Akibatnya satu meninggal dan lima lainnya mengalami luka akibat tembakan senjata rakitan jenis penabur. 

"Senjata ini ditembakkan oleh Ardianson (pelaku). Lima korban lain saat ini masih dirumah sakit untuk perawatan. Untuk itu, kami masih mendalami beberapa hal terkait kepemilikan lahan yang disengketakan tersebut. Ini memang ada beberapa versi dari kelompok tani dan kepunyaan dari masyarakat. Nanti kami akan dalami lagi," beber Arif. 

Dari perkara ini, Arif mengatakan jika Ardianson merupakan pelaku tunggal yang menembakan senjata penabur, dan mengeksekusi Burhanuddin dengan senjata tajam jenis mandau.

"Yang lain tidak terbukti dan hanya ikut ikutan saja. Selama ini mereka tidak terlibat melakukan pembunuhan. Tapi kami masih mendalami keterlibatan yang lain, jika terbukti ikut dalam melakukan pembunuhan tentu akan kami tindak lanjuti," tegas polisi nomor satu di Kota Tepian ini. 

Lanjut diceritakan Arif, pemicu amarah pelaku hingga tega mengeksekusi korban yakni lantaran masyarakat dianggap telah menyerobot lahan milik Poktan Empang Jaya Swadiri. 

Tak hanya itu, menurut pelaku, masyarakat juga telah beberapa kali membakar dan menghancurkan pondok yang dibangung pelaku bersama kawan-kawannya. 

"Saat kejadian, agar masyarakat bubar, pelaku menembakkan senjata rakitan tersebut ke arah warga. Jarak menembaknya kurang lebih 15 meter," urainya. 

Dengan tembakan Ardianson itu, lantas membuat puluhan warga lari tunggang-langgang menyelamatkan diri. Akan tetapi, Burhanuddin yang terkena tembakan tersebut langsung tersungkur dan tak lagi mampu berdiri.

"Jadi dia kena tembakan terlebih dulu baru dibunuh," tuturnya. 

Usai kejadian itu, Ardianson langsung melarikan diri. Namun upaya pelariannya tak membuahkan hasil. Sebab tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda yang dibantu Polda Kaltim langsung melakukan perburuan. 

Dan Ardianson pun berhasil diringkus tak lebih dari 1x24 usai waktu kejadian. Tepatnya pada Minggu (11/4/2021) pukul 03.00 Wita di kawasan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara. 

Saat diamankan, Ardianson pun tak berkutik. Dia langsung digelandang menuju Mapolresta Samarinda bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Senjata rakitan kami temukan lebih kurang 15 meter dari rumah di Sambutan. Ditanam di bawah tanah, dan keterangan dari saksi senjata ini beli dari Malinau seharga Rp5 juta," timpalnya.

Aksi nekat yang dilakukan Ardianson pun ditengarai rasa memiliki lahan tersebut.

"Kami akan dalami apakah ada mafia tanah dalam kasus ini. Apakah memang tanah ini milik kelompok tani atau masyarakat kami masih akan dalami," imbuhnya. 

Selain itu, Arif juga menerangkan jika pelaku merupakan seorang yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Poktan Empang Jaya Swadiri. 

"Ya, dia bagian hukum dari kelompok tani yang didirikan tahun 1986. Ini akan kami dalami apakah masih berlaku atau sudah berganti kepengurusan. Karena dalam kepengurusan pertama memang sudah ada sertifikat hak miliknya. Tapi apakah ini diserobot atau tidak kami masih dalami," tambahnya. 

Akibat perbuatannya itu, Ardianson disanksi dengan  Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 dan 15 tahun penjara. 

"Situasi saat ini masih kondusif. Kami juga terus berjaga-jaga dengan melakukan patroli keliling. Diawal kami libatkan brimob dan sabhara untuk mengantisipasi hal yg tak diinginkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews