Senin, 25 November 2024

Penjelasan Camat Sungai Pinang Terkait Iga Bakar Sunaryo, Sejak Awal Buka Kerap Abaikan Peraturan 

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 27 Agustus 2022 10:35

FOTO : Warung Iga Bakar Sunaryo yang berada di Jalan Ahmad Yani yang belakangan viral dan terus menyedot perhatian masyarakat Samarinda/ Diksi.co

Bahkan disebutkan, warung Iga Bakar Sunaryo pun sempat diminta ditutup oleh petugas kepolisian setempat karena selalu tak mengindahkan teguran petugas, khususnya terkait pemberlakuan PPKM ketika pandemi Covid-19 meradang.

“Bahkan itu kapolsek (Sungai Pinang) yang menegur langsung. Karena mereka jualan 24 jam. Bahkan kami pernah meminta untuk dibongkar. Karena juga dari sisi sudut pemandangan juga tendanya (kumuh) sangat berbeda kalau sekarang karena sudah banyak pembenahan,” bebernya.

Kendati selalu mendapat teguran dari petugas sekitar, rupanya hal itu tak menyurutkan para pemilik warung Iga Bakar Sunaryo untuk terus beroperasi selama 24 jam per harinya.

Seiring berjalannya waktu, perlahan pandemi Covid-19 pun mulai mereda. Teguran dan pengawasan Satgas Covid-19 pun mulai dikurangi dengan tujuan untuk kembali menumbuhkan gairah ekonomi kerakyatan yang kerap ditertibkan sejak 2020 kemarin. 

“Tapi seiring berjalannya waktu pandemi mulai mereda, akhirnya kami biarkan. Karena di sisi lain juga untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatannya itu,” jelas Nurhasanah.

Setelah waktu berlalu dan perlahan gairah ekonomi kerakayatan kembali menguat pasca gempuran dahsyat pandemi Covid-19, polemik warung Iga Bakar Sunaryo juga berkembang ke arah lainnya. Yakni terkait renovasi tenda, limbah operasional warung dan tentang estetika ruang tata kota.

“Sekarang ini kan mereka sudah pakai tenda permanen, terus di samping mereka itu ada sate taichan lagi. Dan yang memperparah pada awal Agustus tadi, mereka (Iga Bakar Sunaryo) memasang tandon besar di depannya. Jadi bermula dari itu lagi,” ulas Nurhasanah memulai awal duduk perkara viralnya Iga Bakar Sunaryo.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews