Jumat, 17 Mei 2024

Pengusaha Tolak Pemasangan Tapping Box Pajak Online, Komisi II: Cabut Izin Usahanya

Koresponden:
Ferry Bhattara
Rabu, 14 Juli 2021 12:6

Komaruddin, anggota Komisi II DPRD Samarinda/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Samarinda serius terkait pajak online.

Pemasangan Tapping Box atau perangkat lunak untuk pembanding pajak online oleh wajib pajak terus digencarkan.

Terbaru, Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendapatam Daerah (Dispenda) Samarinda guna mengetahui progres pemasangan Tapping Box disejumlah objek wajib pajak.

Dalam pertemuan ini diketahui masih banyak wajib pajak yang menolak pemasangan Tapping Box.

"Informasinya masih banyak yang menolak, Pemerintah harus tegas soal ini," ujar Komaruddin, Anggota Komisi II DPRD Samarinda

Politisi Nasdem ini mengusulkan agar pemerintah mencabut ijin usaha bagi wajib pajak yang menolak Tapping Box.

"Kembalikan ke aturan, kalau tidak mau ikut aturan cabut saja izinnya. Jangan sampai daerah yang dirugikan," tegasnya.

Komaruddin menilai kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Samarinda sedikit banyak dipengaruhi minimnya serapa pajak di sejumlah objek pajak.

"Hitung saja berapa rumah makan dan lain-lain yang beroperasi di Samarinda, tidak sedikit. Cuma belum jelas serapannya sejuah ini, makanya mau kita perbaiki," pungkas Komaruddin. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews