DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi melayangkan surat kepada DPD II Golkar Samarinda terkait pengosongan kantor Golkar di Jalan Dahlia.
Surat ini diterima pengurus DPD II Golkar Samarinda, Kamis (19/8/2021) pagi.
"Iya benar ada kami terima suratnya jam 10 tadi pagi," ujar Lasila, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD II Golkar Samarinda terkait saat dikonfirmasi Diksi.co.
Dalam surat disebutkan jika Golkar Samarinda diminta mengosongkan bangunan pertanggal 20 Agustus 2021.
Surat ini direspon DPD II Golkar Samarinda terkait dengan melayangkan surat balasan yang dikeluarkan pukul 13.00 di hari yang sama.
"Sudah kita balas suratnya, ada beberapa poin yang ingin kita diakusikan kembali," lanjut Lasila.
Lasila membocorkan keinginan Golkar Samarinda untuk membeli tanah yang ditempati partai berlambang beringin ini.