"Sistem e-Pantau ini sudah berlaku sejak 2021 cuma ada penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan oleh pihak Bappeda. Sehingga kita perlu pelajari lagi agar nanti pengisiannya sesuai dengan kebutuhan yang ada seperti data pendukung di lapangan karena jika tidak sesuai nanti akan bias," ujar Hero Suprayetno.
Ia mengatakan kendala yang tengah dihadapi saat ini adalah penyesuaian, yakni perlu dilakukannya harmonisasi terhadap laporan-laporan terdahulu yang sistemnya masih dalam penyempurnaan oleh Bappeda beberapa tahun sebelumnya.
Untuk itu, melalui kegiatan ini, selain menyelaraskan laporan ke sistem e-Pantau, DP3A Kukar juga memiliki tolak ukur terkait seberapa jauh kemampuan mereka dalam menggarap anggaran, serta mengimplementasikan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan tahapannya.
Sehingga saat laporan akhir tahun nanti, ucapnya, dapat muncul akumulasi laporan dalam bentuk digitalisasi.
"Kami juga berharap hari ini kita bisa tuntaskan e-Pantau dari Januari hingga Maret," pungkasnya. (adv)