DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Aliansi Akademisi Tolak Omnibus Law gelar konferensi pers bertema "Negara Memaksakan Hukum yang Ditolak Rakyat" melalui Zoom pada Selasa (3/11/2020).
Pernyataan ini disampaikan oleh 322 akademisi yang meliputi 119 Universitas yang tergabung di dalamnya.
Konpers ini dilakukan pasca Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pada Senin (2/11) lalu, yang pengesahannya dilakukan ditengah gelombang aksi penolakan rakyat dan keprihatinan atas situasi pandemi Covid-19.
Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Haris Retno Susmiyati, mengatakan pembungkaman kebebasan berekspresi, dan berpendapat melalui aksi demonstrasi menyasar banyak kalangan, dan menjadi 1 catatan penting atas pengesahan UU Cipta kerja adalah UU ini disahkan ditengah situasi terjadinya pelanggaran hak rakyat ini.
"Perubahan dokumen UU Cipta Kerja itu merupakan salah 1 catatan buram dalam proses pembentukan UU ini. Namun nyatanya, draft UU ini tetap disahkan presiden melalui UU Nomor 11/2020," kata Retno saat konferensi pers.