DIKSI.CO, SAMARINDA - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) memasuki pembicaraan tingkat 1 (Rapat Panja RUU IKN).
Beredar kabar bahwa RUU IKN segera disahkan pada 18 Januari 2022 besok.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Budisatrio Djiwandono, Anggota Panitia Khusus RUU IKN DPR RI.
Pihaknya di Panitia Kerja telah melakukan pekerjaan untuk menyelesaikan RUU IKN.
"Panitia Kerja (Panja) sedang berjalan, kami ditugaskan menyelesaikan RUU IKN," kata Budisatrio, saat menghadiri Webinar Catatan Kritis Atas RUU IKN, garapan Fakultas Hukum Unmul, Senin (17/1/2022).
Dalam webinar tersebut, Budisatrio menyampaikan paripurna DPR RI, dengan agenda pengesahan RUU IKN bakal digelar Selasa (18/1/2022) esok hari.